Polisi Kembalikan Motor yang Dicuri ke Rumah Korban
Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Koja telah berhasil mengembalikan sepeda motor korban pencurian di kawasan Koja. Sepeda motor tersebut secara langsung dikembalikan ke rumah korban di Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara pada Selasa.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Bima Sakti, menyampaikan bahwa pengembalian motor tersebut dilakukan sebagai bentuk empati kepolisian terhadap korban. Langkah ini merupakan upaya untuk memberikan layanan yang baik kepada masyarakat yang menjadi korban tindak kriminal.
Pengalaman Korban dan Ungkapan Terima Kasih
Samin, orang tua korban pencurian, mengungkapkan rasa terima kasih atas respons serius petugas kepolisian dalam menangani kasus yang menimpa anaknya. Ia merasa terkejut namun bersyukur karena motor tersebut dikembalikan langsung ke rumah.
Dalam kesempatan yang sama, Wasri, ibu korban, menyampaikan bahwa motor tersebut masih dalam pembelian kredit dan telah kembali setelah dicuri. Ia pun berterima kasih atas dedikasi kepolisian yang berhasil mengungkap kasus tersebut.
Modus Operandi Pencurian
Pelaku pencurian motor, berinisial FF, menggunakan metode berkenalan melalui media sosial untuk menjalankan aksinya. Dengan berpura-pura mendekati korban dan berkenalan melalui Facebook, pelaku berhasil mengatur pertemuan di sebuah restoran di Koja sebelum melakukan aksi kejahatannya.
Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus operandi yang digunakan oleh para pelaku kejahatan, terutama terkait dengan pencurian kendaraan bermotor.
Motor yang merupakan kendaraan penting bagi korban dalam menjalani aktivitas sehari-hari, kini telah dikembalikan secara utuh dan bisa digunakan kembali.
Sumber: ANTARA News.












