Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Pekosa Anak di Cakung Jaktim

Pria Berinisial SR Ditangkap Terkait Kasus Pemerkosaan Anak di Cakung

Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) telah berhasil menangkap seorang pria berinisial SR yang diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 12 tahun di wilayah Cakung. Kasat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Lina Yuliana, mengkonfirmasi penangkapan pelaku dan mengatakan bahwa proses penyidikan terhadap pelaku sedang berlangsung.

Kejadian Terungkap Saat Ibu Korban Pulang ke Rumah

Kejadian ini terungkap ketika ibu korban, yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di kawasan Pulogebang, pulang ke rumah setelah dijemput oleh menantunya. Ketua RT bersama beberapa saksi memberitahu ibu korban bahwa anaknya bersama dengan terduga pelaku ditemukan di kontrakan milik pelaku. Korban ditemukan tanpa pakaian di dalam kamar mandi, sedangkan pelaku mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan oleh warga setempat.

Proses Penyidikan dan Barang Bukti

Setelah mendapat laporan dari pelapor, korban, dan warga, Polres Metro Jakarta Timur mulai melakukan proses penyidikan. Beberapa barang bukti, seperti hasil Visum et Repertum dari RS Polri, pakaian korban, dan pakaian tersangka telah berhasil diamankan oleh penyidik untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Polres Metro Jakarta Timur menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak dan akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link