Berita  

Penilaian NJOP Tanah Pondok Indah-Menteng: Membludak di Angka Ratusan Juta

Harga Tanah di Kawasan Premium Jakarta Terus Naik

Jakarta, CNBC Indonesia – Harga tanah di kawasan premium Jakarta terus bergerak naik dan menjadi pertimbangan penting bagi masyarakat sebelum membeli rumah maupun aset properti. Salah satu indikator yang kerap dijadikan acuan adalah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), terutama di kawasan elite seperti Menteng, Pondok Indah, Senopati hingga pusat bisnis Sudirman dan SCBD.

NJOP sebagai Benchmark Harga Tanah di Jakarta

Associate Director Leads Property Martin Samuel Hutapea menjelaskan bahwa kawasan pusat bisnis Jakarta sudah memiliki NJOP yang sangat tinggi, mencapai Rp150 juta per meter persegi atau bahkan lebih. NJOP ini sering kali dijadikan benchmark bagi pemilik maupun pengembang properti dalam menentukan harga jual tanah. Developer dapat menggunakan NJOP sebagai titik awal untuk mengukur ekspektasi harga jual tanah, dengan harapan nilai pasar dapat naik hingga 20-30% di atas NJOP.

Di beberapa kawasan elite seperti SCBD, nilai tanah bahkan bisa mencapai 1,5 kali lipat dari NJOP. Namun, kenaikan harga tanah yang terlalu tinggi juga bisa menjadi tantangan bagi pasar properti, terutama dalam hal kemampuan investor untuk memperoleh hasil pendapatan yang memadai.

Kawasan Menteng dan Senopati Menjadi Incaran Investor

Di kawasan hunian premium seperti Menteng dan Senopati, harga tanah telah mencapai level yang sangat tinggi. Meskipun demikian, daya tarik Menteng sebagai kawasan elite masih tetap tinggi. Harga tanah di Menteng sudah sekitar Rp100 juta per meter persegi dengan NJOP mencapai Rp70 juta per meter.

Sedangkan di kawasan Senopati, nilai tanah telah mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Harga tanah komersial di Senopati mencapai Rp130 juta hingga Rp150 juta per meter persegi, sementara untuk rumah tinggal sekitar Rp90 juta hingga Rp100 juta per meter. Di samping itu, Pondok Indah juga masih tetap dalam kisaran harga yang tinggi, berkisar antara Rp60 juta hingga Rp70 juta per meter persegi.

Source link