Rutan Salemba Menggagalkan Penyelundupan Narkoba via Obat Batuk

Petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Petugas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba pada Senin (15/6). Dua upaya penyelundupan tersebut terjadi dalam satu hari dan dilakukan dengan cara yang berbeda.

Penyelundupan Pertama

Upaya penyelundupan pertama dilakukan oleh seorang pengunjung wanita bernama NA. Ia mencoba menyelundupkan cairan Etomidate, narkotika golongan II, yang dimasukkan ke dalam botol obat batuk berukuran 60 ml. Cairan tersebut sebanyak 30 ml dan disamarkan agar tidak terdeteksi dengan mudah. Kejadian ini terjadi pada sesi kunjungan pagi sekitar pukul 10.50 WIB.

Saat petugas memeriksa barang bawaan NA, mereka curiga karena isi botol obat batuk hanya separuh dan mengeluarkan bau yang mencurigakan. Akhirnya, petugas berhasil mengamankan cairan tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penyelundupan Kedua

Upaya penyelundupan kedua terjadi pada sesi kunjungan siang sekitar pukul 14.40 WIB. Seorang pengunjung wanita berinisial MU (39) berhasil dicegah oleh petugas wanita Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Melalui penggeledahan yang ketat, petugas menemukan paket sabu seberat kurang lebih 8 gram yang diselundupkan oleh MU.

Pelaku menyembunyikan barang haram tersebut di dalam kunciran rambut berwarna hitam yang dikenakannya. Kepala Rutan Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, memberikan apresiasi kepada seluruh petugas atas kinerja mereka dalam mencegah penyelundupan narkoba tersebut.

Pihak Rutan menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap upaya penyelundupan narkoba atau barang terlarang lainnya. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum terkait. Langkah-langkah pengawasan akan terus ditingkatkan untuk mencegah upaya penyelundupan yang lebih lanjut.

Source link