Polda Metro Jaya Ungkap Modus Paranormal Gadungan di Duren Sawit
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap modus penipuan dan pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh dua pelaku yang mengaku sebagai paranormal gadungan di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Menurut Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum, Danang Setiyo Pambudi Sukarno, para pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai paranormal sakti yang dapat membersihkan nasib buruk seseorang. Korban bernama Ilham (19) menjadi korban dari aksi kedua pelaku ini.
Modus Operandi
Kejadian bermula ketika korban sedang duduk sendirian di atas sepeda motor. Pelaku RAT mendekati korban dan berpura-pura mencari alamat seseorang yang ingin diobati. Kemudian, pelaku AJ datang dan mengaku sebagai mantan pasien yang disembuhkan oleh RAT. Korban pun mulai percaya dengan cerita kedua pelaku.
Untuk memperkuat kebohongan, pelaku mengeluarkan paku dari bawah lidah dan membuat korban merasa sedang mengalami kesialan berat. Paku tersebut dibungkus dengan uang korban dan dilemparkan ke jauh dari lokasi. Saat korban menjauh, kedua pelaku langsung melarikan sepeda motor korban.
Penangkapan dan Penyitaan Barang Bukti
Polisi berhasil menangkap RAT di Cilincing pada 23 Mei 2026 dan AJ di Semper keesokan harinya. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti telepon genggam milik korban, sepeda motor pelaku, dan telepon genggam tersangka lainnya.
Saat ini, kendaraan korban masih dalam proses pencarian. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g dan Pasal 492 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap orang tidak dikenal yang menawarkan pengobatan, praktik supranatural, atau ritual pembersihan di tempat umum.












