Pelaku Palak Viral di Lampu Merah Tomang Ditangkap Polisi

Pria Tukang Pungli di Lampu Merah Tomang Ditangkap Polisi

Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial W (26) yang diduga melakukan pungutan liar disertai pemaksaan terhadap sopir mobil pikap di lampu merah Tomang, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan setelah aksi pelaku yang merampas uang korban terekam dalam video dan viral di media sosial.

Modus Operandi

Peristiwa ini terjadi saat korban menghentikan mobilnya di lampu merah Tomang. Pelaku mendatangi korban untuk meminta uang, dan meskipun korban sudah memberikan uang sebesar Rp10 ribu, pelaku tetap memaksa dan merampas uang sebesar Rp15 ribu dari dasbor mobil korban. Kejadian tersebut terekam oleh pengendara mobil lain di lokasi kejadian dan akhirnya viral di media sosial.

Kapolsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan mengatakan bahwa berkat laporan masyarakat serta bukti video, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan pada hari Minggu sekitar pukul 12.30 WIB. Pelaku yang berdomisili di Palmerah langsung dibawa ke Polsek Grogol Petamburan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Respon Cepat Polisi

Penangkapan terduga pelaku ini merupakan respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti aksi premanisme jalanan yang meresahkan para pengemudi angkutan barang di wilayah hukumnya. Kasus pungutan liar dan pemaksaan seperti ini sangat mengganggu ketertiban umum serta kenyamanan pengguna jalan.

Pihak kepolisian juga memastikan bahwa proses hukum akan berlanjut untuk menindaklanjuti kasus ini dan memberikan efek jera bagi pelaku dan orang-orang yang memiliki niat serupa. Semua pihak diingatkan untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan dan meresahkan masyarakat dalam berlalu lintas.

Source link