Kepolisian Sukses Tangkap Pelaku Pencurian Kabel Tembaga di Menara Jamsostek
Jakarta – Kepolisian berhasil menangkap pelaku pencurian kabel tembaga di Menara Jamsostek, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Pelaku yang berinisial AY (44) ditangkap setelah mengakui melakukan aksi pencurian tersebut sejak tahun 2023. Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Mampang Prapatan, AKP Dian Purnomo.
Terkam CCTV saat Beraksi
Pelaku AY tertangkap kamera pengawas (CCTV) di ruang genset Menara Jamsostek pada 23 Mei 2026 sekitar pukul 05.15 WIB. Dalam aksi tersebut, pelaku menggunakan gergaji untuk memotong kabel tembaga dan menyimpannya ke dalam tas yang sudah disiapkan. Total, pelaku berhasil mencuri sebanyak 22 kilogram kabel tembaga.
Menurut Kapolsek Dian, kabel yang dicuri oleh pelaku kemudian dijual dengan harga Rp180 ribu per kilogramnya. Uang hasil penjualan kabel curian digunakan pelaku untuk membayar hutang dan kebutuhan sehari-hari.
Tindakan Tak Terdeteksi oleh Pengelola Gedung
Aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku sejak tahun 2023 tidak pernah diketahui oleh pihak pengelola gedung sebelumnya. Baru setelah pemasangan kamera pengawas di ruang genset, tindakan pelaku terkuak. Dian menyebutkan bahwa pelaku mengambil kabel power genset dengan memotong jalur kabel yang berada di ruang genset.
Dengan penangkapan pelaku ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku pencurian lainnya. Kepolisian terus mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan segala kejanggalan yang terjadi di sekitar lingkungan tempat tinggal atau tempat kerja.












