Polres Metro Jakarta Utara Berhasil Menangkap Bandar Narkoba di Kampung Bahari
Polres Metro (Polrestro) Jakarta Utara berhasil menangkap seorang bandar narkoba berinisial PFF di kawasan Kampung Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara (Jakut). Kepala Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ari Galang Saputro, menyatakan bahwa dalam penggerebekan tersebut berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika dan alat pendukung lainnya.
Penangkapan Bandar Narkoba di Kampung Bahari
Bandar narkoba tersebut bisa diamankan setelah tim melakukan penggerebekan di daerah Kampung Bahari. Pelaku yang biasa mengedarkan sabu di kawasan tersebut berhasil ditangkap dengan puluhan gram sabu yang disita sebagai barang bukti. Selain sabu, satu unit sepeda motor juga turut diamankan karena diduga digunakan pelaku dalam kegiatan mengedarkan barang haram tersebut.
Barang Bukti Lain yang Disita
Di samping sabu dan sepeda motor, petugas juga berhasil mengamankan dua unit telepon genggam beserta kartu SIM yang diduga dipakai untuk transaksi narkoba. Selain itu, sebuah buku catatan penjualan yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkotika juga turut disita sebagai barang bukti.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan terhadap bandar narkoba ini dilakukan pada 18 Mei 2026. Namun, Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Utara masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait jaringan kasus tersebut.
“Kami terus berupaya mengungkap pelaku lain beserta jaringan distribusi narkotika, mulai dari asal barang hingga penyebarannya,” ungkap Ari Galang Saputro.
Sumber: ANTARA News












