Polres Metro Jakarta Barat Siap Melakukan Penjemputan Paksa Terduga Pelaku Pelecehan Anak SLB
Polres Metro Jakarta Barat membuka opsi penjemputan paksa terhadap terduga pelaku pelecehan seksual terhadap siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kalideres, Jakarta Barat. Hal ini dilakukan setelah terduga pelaku dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan dalam proses penyidikan kasus tersebut.
Kasat Res PPA PPO Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nunu Suparmi, mengungkapkan bahwa opsi penjemputan paksa akan dieksekusi sesuai prosedur karena terduga pelaku tidak kooperatif dan terus mangkir dari pemanggilan Polres.
Proses Pemanggilan yang Tidak Diindahkan
Nunu menjelaskan bahwa pihak kepolisian sudah mengirim surat pemanggilan kepada terduga pelaku dalam proses penyidikan kasus pelecehan anak di SLB Kalideres. Namun, terduga pelaku tidak memberikan alasan dan mangkir dari panggilan penyidik.
Menurutnya, alasan terduga pelaku untuk tidak hadir dalam pemeriksaan tidak jelas. Oleh karena itu, Polres Metro Jakarta Barat kini membuka opsi untuk melakukan penjemputan paksa terhadap terduga pelaku.
Keluarga Korban Berharap Keadilan Segera Ditegakkan
Paman korban, Suwondo, berharap agar kasus pelecehan seksual yang dialami keponakannya dapat segera diungkap dan diselesaikan dengan tuntas. Suwondo juga menyebut bahwa terduga pelaku sudah positif dari hasil tes DNA.
Keluarga korban sangat menginginkan agar kasus ini segera mendapat penyelesaian hukum yang adil. Mereka telah memberikan dukungan penuh kepada aparat kepolisian untuk mengusut kasus pelecehan yang dialami oleh siswi SLB Negeri di Kalideres, Jakarta Barat.
Insiden Pelecehan dan Dampaknya Terhadap Korban
Kejadian pelecehan seksual yang menimpa siswi SLB Negeri Kawasan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, telah mengguncang banyak pihak. Korban, yang memiliki keterbelakangan dalam pendengaran, bicara, dan intelektual, diduga dihamili oleh teman sekelasnya.
Kejadian tragis ini terungkap saat korban mulai mengalami perubahan fisik dengan perut yang semakin membesar. Kemudian, setelah menjalani pemeriksaan medis, diketahui bahwa korban hamil lima bulan.
Korban yang berusia 15 tahun ini akhirnya terpaksa putus sekolah karena trauma yang dialaminya. Masalah ini kemudian dilaporkan ke pihak berwajib sejak Mei 2024, dan kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.












