Dua Pelaku Curanmor Ditangkap di SPBU Pasar Rebo

Polsek Pasar Rebo Berhasil Gagalkan Aksi Curanmor di SPBU Gandaria

Jakarta – Polsek Pasar Rebo berhasil menggagalkan aksi percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) oleh dua pelaku di kawasan SPBU Gandaria, Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Kapolsek Pasar Rebo AKP I Wayan Wijaya mengungkapkan bahwa polisi berhasil menangkap kedua pelaku yang tengah berusaha mencuri sepeda motor warna hitam di SPBU Gandaria. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (9/4) sekitar pukul 07.30 WIB.

Saat itu, dua pelaku berusaha mencuri sepeda motor Honda Vario warna hitam milik korban dengan merusak lubang kunci menggunakan kunci letter T. Namun, aksi mencurigakan ini berhasil dipergoki oleh seorang karyawan SPBU yang memberikan pertolongan.

Karyawan SPBU Berteriak Meminta Bantuan

Saksi yang merupakan karyawan SPBU langsung berteriak meminta bantuan sesaat setelah mengetahui aksi pencurian itu. Para pelaku panik dan mencoba melarikan diri, namun keberuntungan berpihak pada korban karena anggota piket Reskrim Polsek Pasar Rebo bergerak cepat untuk mengamankan kedua pelaku.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario warna hitam yang digunakan oleh pelaku, sepeda motor Honda Vario yang dicuri, dan satu kunci letter T yang digunakan untuk merusak kunci motor.

Pelaku Mengaku Baru Pertama Kali Melakukan Aksi Curanmor

Kedua pelaku yang ditangkap mengakui bahwa ini merupakan aksi curanmor pertama yang mereka lakukan. Atas perbuatan tersebut, keduanya dijerat dengan Pasal 477 juncto 17 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dengan percobaan pencurian dengan pemberatan.

Untuk pelaku aksi curanmor ini, mereka menghadapi ancaman pidana penjara hingga tujuh tahun penjara. Polisi terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini untuk mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor lebih lanjut.

Source link