Lapas Cipinang dan Polri Berhasil Ungkap Peredaran Ekstasi dan Vape
Operasi gabungan antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri mengungkap praktik peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape yang mengandung etomidate di tempat hiburan malam di Jakarta Barat. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkoba dan modus penipuan terorganisir.
Pengawasan Ketat di Lapas Cipinang
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menegaskan bahwa pengawasan di lembaga tersebut terus diperketat melalui sistem berlapis, deteksi dini, razia rutin, dan penindakan tegas terhadap pelanggaran. Tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, atau penyimpangan lainnya di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Sinergi Antara Polri dan Lapas Cipinang
Ketua Tim Satgas Narcotic Investigation Center Polri, Kombes Pol Kevin Leleury, menyebut pengungkapan ini sebagai hasil koordinasi yang baik antara pihak Polri dan Lapas Cipinang. Jaringan peredaran ekstasi dan vape mengandung etomidate berhasil diungkap dengan cepat berkat kerjasama yang sinergis.
Seluruh tersangka saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas serta aliran distribusi narkotika ke tempat hiburan malam lainnya di Jakarta. Sinergi antarlembaga merupakan faktor kunci dalam mempercepat penindakan terhadap jaringan narkotika terorganisir.












