Polisi Sita Ribuan Obat Keras Setelah Gerebek Kios Kosmetik di Jakarta Timur

Polisi Sita Ribuan Butir Obat Keras Usai Gerebek Kios Kosmetik di Jakarta Timur

Jakarta (ANTARA) – Polisi melakukan penggerebekan bersama warga di sebuah kios yang diduga menjual obat-obatan terlarang di Jalan Kalisari Raya RT 06/RW 02, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita ribuan butir obat keras daftar G yang disembunyikan di atas plafon kios.

Penggerebekan Dilakukan Setelah Menerima Laporan Warga

Kapolsek Pasar Rebo AKP I Wayan Wijaya menyatakan bahwa penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dan informasi dari warga terkait aktivitas mencurigakan di kios tersebut. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan obat daftar G yang disembunyikan dengan cermat di tempat tersebut.

Ketika polisi datang ke lokasi, kios terlihat seperti toko biasa yang menjual perlengkapan kosmetik dan kebutuhan rumah tangga. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan sejumlah obat daftar G yang disembunyikan di atas plafon bangunan.

Pendalaman Kasus Masih Berlangsung

Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sekitar 2.500 butir obat keras berbagai jenis. Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polsek Pasar Rebo untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Meskipun demikian, penjual atau pemilik kios tersebut belum berhasil diamankan.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan pemasok obat-obatan tersebut serta memburu pihak yang bertanggung jawab atas peredaran obat daftar G ilegal itu. Selain itu, polisi juga akan memeriksa legalitas usaha kios dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam distribusi obat keras tanpa izin.

Demikianlah informasi terkait penyitaan ribuan butir obat keras usai penggerebekan kios kosmetik di Jakarta Timur. Masyarakat diharapkan untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penjualan obat keras ilegal demi menjaga keamanan dan kesehatan bersama.

Source link