Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Terkendali dari Lapas

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Narkoba dari Lapas di Jakarta Utara

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jakarta Utara. Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita 1.000 butir ekstasi dan sabu seberat 115,16 gram yang merupakan barang bukti.

Operasi Penangkapan Tersangka dan Barang Bukti

Menurut Kepala Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Tiyatno Pamungkas, operasi dilakukan pada hari Selasa malam dengan mengamankan dua tersangka berinisial T (40) dan F (43). Pengungkapan pertama dilakukan di parkiran motor Apartemen Greenbay, Penjaringan, Jakarta Utara, di mana polisi berhasil menyita 100 butir ekstasi dari seorang pria berinisial T (40).

Dari pengembangan terhadap tersangka pertama, polisi kemudian menuju ke lokasi kedua di Apartemen Greenbay, Penjaringan, Jakarta Utara. Di sana, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial F (43) beserta barang bukti berupa 900 butir ekstasi dan 115,16 gram sabu.

Selain narkotika, polisi juga menyita barang bukti lain berupa timbangan digital dan dua unit telepon genggam dari kedua lokasi tersebut.

Penyelidikan dan Pemeriksaan Lebih Lanjut

Berdasarkan informasi yang diperoleh, peredaran narkotika ini diduga berasal dari lapas. Kedua tersangka berserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya keras pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Jakarta Utara. Semua pihak diharapkan dapat turut serta dalam memberantas peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat.

Source link