Ahmad Dhani Laporkan Peretasan Akun Instagram ke Polres Jakarta Selatan
Pada hari Kamis, musisi sekaligus anggota DPR RI Ahmad Dhani melaporkan kasus dugaan peretasan akun Instagram pribadinya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Hal ini dilakukan setelah akun tersebut diduga digunakan untuk aksi penipuan berkedok penjualan emas.
Menurut kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, tindakan melaporkan ini dilakukan sebagai respons terhadap adanya korban yang mengalami kerugian akibat unggahan penjualan emas di akun Instagram resmi Ahmad Dhani setelah diretas.
Modus Penipuan dengan Iming-iming Harga Murah
Aldwin menjelaskan bahwa akun Instagram Ahmad Dhani diretas dan digunakan oleh pelaku untuk mengunggah penawaran penjualan emas dengan harga murah. Hal ini membuat sejumlah orang percaya dan melakukan transaksi karena akun tersebut terverifikasi.
Menurut Aldwin, terdapat tiga korban penipuan dengan total kerugian sementara sekitar Rp60 juta. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepolisian untuk mengusut kasus ini hingga tuntas karena dapat merugikan banyak pihak, termasuk nama baik Ahmad Dhani.
Tanggung Jawab Moril untuk Menyelesaikan Kasus
Aldwin menegaskan bahwa Ahmad Dhani dan dirinya sebagai kuasa hukum memiliki tanggung jawab moral untuk menuntaskan kasus ini. Mereka berharap bahwa penyelidikan terhadap peretasan akun Instagram Ahmad Dhani dapat dilakukan secara menyeluruh.
Laporan telah dibuat terkait dugaan akses ilegal atau peretasan akun digital. Pihak kuasa hukum juga akan menyerahkan sejumlah barang bukti seperti notifikasi perubahan akses akun melalui surat elektronik.
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di tengah maraknya tindakan peretasan yang merugikan banyak pihak. Dengan adanya laporan ini, diharapkan kasus tersebut dapat diusut secara serius hingga pelakunya dapat ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya.












