Penangkapan WNA China Terkait Narkoba oleh Polrestro Jakbar

Polisi Tangkap WNA China Terlibat Kasus Narkoba di Jakarta Utara

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal China di sebuah apartemen di kawasan Pademangan, Jakarta Utara. Penangkapan ini dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di wilayah Tamansari, Jakarta Barat.

Akhirnya, tim berhasil mengidentifikasi pelaku dan mendapati barang bukti berupa cartridge berisi cairan etomidate saat penggeledahan awal di apartemennya. Pelaku juga mengakui menyimpan barang bukti lain di dalam unit apartemennya, sehingga dilakukan pengembangan dan penggeledahan lanjutan.

Penemuan Barang Bukti Besar

Selama penggeledahan lanjutan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar. Barang bukti tersebut antara lain ratusan kemasan bertuliskan “chrispy fruit” yang berisi narkotika jenis happy water seberat 2.730 gram, beberapa kemasan zat serupa, cartridge berisi etomidate, serta satu paket ketamine seberat 500 gram.

Pelaku mengakui bahwa seluruh barang tersebut merupakan milik pribadi yang diperoleh dari seseorang dengan nilai transaksi mencapai Rp300 juta. Barang-barang tersebut akan diedarkan kembali setelah diperoleh.

Pelaku Ditangkap dan Diproses Hukum

Sebagai tindak lanjut, pelaku beserta semua barang bukti telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan berbagai pasal terkait narkotika sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di sekitar lingkungan mereka. Tindakan ini sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di masyarakat.

Source link