Kecelakaan Kereta di Bekasi: Polisi Periksa Saksi

Kecelakaan Kereta di Bekasi: Polda Metro Jaya Periksa Sejumlah Saksi

Pada Senin (27/4), Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyebut bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap pihak Taksi Green, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian di Jakarta.

Pemeriksaan Tambahan oleh Daop 1 Jakarta

Selain itu, pemeriksaan terhadap saksi tambahan dari pihak Daop 1 Jakarta dijadwalkan dilaksanakan di Kantor Daop 1 Manggarai. Sebelumnya, sebanyak 31 orang saksi telah memberikan keterangan terkait insiden tersebut.

Budi Hermanto juga menjelaskan bahwa penanganan perkara kecelakaan kereta api ini berada pada tahap penyidikan dan ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sejumlah langkah telah diambil, mulai dari cek tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, hingga pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak terkait lainnya.

Detail Insiden Kecelakaan

Insiden kecelakaan tersebut terjadi karena mogoknya taksi Green SM di perlintasan sebidang akibat gangguan sistem kelistrikan. Taksi tersebut kemudian ditabrak oleh KRL, menewaskan 16 orang dan melukai puluhan lainnya. Selain itu, imbas dari kecelakaan pertama mengakibatkan KA Argo Bromo Anggrek menabrak rangkaian KRL tujuan Cikarang di Stasiun Bekasi Timur, menyebabkan rangkaian KRL tersebut ringsek dan merenggut belasan nyawa.

Source link