Dugaan Ustaz Melecehkan Santri dalam Iming-iming Sekolah ke Mesir

Bogor — Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Syekh Ahmad Al-Misry atau SAM kembali menyita perhatian publik. Di tengah proses hukum yang bergulir, kesaksian Ustaz Abi Makki membuka dugaan adanya pola bujuk rayu yang digunakan terlapor untuk mendekati para santri. Salah satu iming-iming yang disebut muncul adalah janji sekolah gratis di Mesir.

Janji sekolah gratis diduga jadi pintu masuk

Ustaz Abi Makki, yang hadir sebagai saksi dalam perkara tersebut, menyebut korban awalnya diajak untuk mendengarkan ceramah SAM. Dari situ, korban kemudian diduga diberi harapan bisa melanjutkan pendidikan ke Mesir tanpa biaya. Menurutnya, janji itu menjadi bagian dari cara SAM membangun kedekatan dengan para santri.

Abi Makki juga menegaskan bahwa dana untuk biaya sekolah korban bukan berasal dari SAM secara pribadi. Ia mengatakan biaya itu disebut bersumber dari sumbangan umat atau jemaah majelis. Informasi tersebut membuat kasus ini tak hanya soal dugaan kekerasan seksual, tetapi juga soal penyalahgunaan kepercayaan di lingkungan pendidikan dan keagamaan.

Laporan lama, dugaan berulang

Kasus ini disebut bukan kali pertama mencuat. Pada 2021, SAM dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap santrinya. Saat itu, ia disebut telah meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Namun, pada 2025, muncul laporan baru yang menyebut tindakan serupa kembali terjadi.

Perkembangan itu membuat para guru santri akhirnya membawa kasus tersebut ke Mabes Polri. Seiring laporan resmi berjalan, sejumlah korban mulai berani membuka pengalaman traumatis yang selama ini mereka simpan.

Korban dari berbagai usia

Para korban disebut berasal dari beragam kelompok usia, mulai dari anak di bawah umur hingga orang dewasa. Dalam sejumlah kesaksian, dugaan pelecehan bahkan terjadi di tempat ibadah, kondisi yang justru memperdalam luka psikologis para korban.

Kasus yang dilaporkan ke Mabes Polri pada November 2025 ini menyoroti satu hal penting: kekerasan seksual bisa muncul di ruang mana pun, termasuk di lingkungan yang semestinya menjadi tempat aman. Bagi para korban, proses hukum menjadi jalan untuk mencari keadilan sekaligus memutus pola kekerasan yang diduga telah berlangsung berulang.

Source link