Berita  

Insentif & Kenaikan Pangkat ASN Tanpa WFH: Fakta Terbaru!

Pemerintah Indonesia merespons kenaikan harga minyak dunia akibat perang di Timur Tengah dengan menerapkan Kebijakan Transformasi Budaya Kerja dan Efisiensi Energi mulai 1 April 2026. Salah satu kebijakan dalam transformasi ini adalah work from home (WFH) sehari dalam seminggu, khususnya pada hari Jumat untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Badan Kepegawaian Negara (BKN) bertanggung jawab untuk memastikan implementasi kebijakan ini dengan melakukan pengawasan melalui sistem absensi berbasis GPS dan Swafoto.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan bahwa kebijakan WFH sehari untuk ASN telah diterapkan saat pandemi Covid-19 dan adanya perbaikan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan serta pengawasannya. BKN menghadapi tantangan dalam implementasi WFH ini dengan 3 langkah strategis, yaitu mengubah mindset agar dapat bekerja mandiri dari mana saja, fokus pada hasil, dan memperkuat infrastruktur pendukung. BKN telah menyiapkan layanan “ASN Digital” yang telah digunakan oleh 6 juta ASN untuk mengisi kinerja bulanan dan siap dikembangkan menjadi kinerja harian.

Di samping itu, BKN juga menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) dalam setahun terakhir yang telah membawa dampak positif terhadap kinerja ASN. Meskipun demikian, kebijakan ini tidak berlaku secara menyeluruh dan terkecuali untuk ASN di sektor layanan publik, kesehatan, transportasi, dan keamanan. Bagaimana BKN memastikan keberhasilan implementasi kebijakan WFH bagi ASN? Detailnya bisa disimak dalam dialog antara Bunga Cinka dengan Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, di Nation Hub, CNBC Indonesia (Kamis, 09/04/2026).

Source link