Polisi Tangkap Pria Penipu Korban Rp160 Juta di Muara Angke Jakut
Seorang pria berinisial ARK (35) akhirnya ditangkap setelah diduga menipu calon pembeli tanah dan bangunan di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara. Kasus ini menyedot perhatian karena korban disebut sudah menyerahkan uang Rp160 juta, tetapi kemudian mendapati objek yang dijanjikan ternyata bukan milik pelaku.
Modus Jual Tanah yang Bukan Miliknya
Penangkapan dilakukan oleh Polsek Kawasan Sunda Kelapa pada Selasa sekitar pukul 13.00 WIB. ARK diamankan di pinggir jalan di RT 10, RW 11 Muara Angke, Pluit, Jakarta Utara, setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban.
Kanit Reskrim Polsek Sunda Kelapa, Iptu Indra Basuki, mengatakan pelaku diduga menawarkan sebidang tanah dan bangunan di Muara Angke PHPT Blok G Nomor 24, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, tanpa hak dan tanpa seizin pemilik yang sah. Dari situ, pelaku lalu membangun kepercayaan korban melalui negosiasi harga dan urusan dokumen.
Korban Bayar Rp160 Juta, Pelaku Sulit Dihubungi
Peristiwa ini bermula pada 24 Januari saat pelaku menawarkan objek tanah beserta bangunan kepada korban. Setelah pembicaraan harga dan proses administrasi berlangsung, korban sepakat membayar uang muka sebesar Rp160 juta.
Masalah muncul setelah pembayaran dilakukan. Pelaku justru mulai sulit dihubungi, sementara korban kemudian mengetahui bahwa tanah dan bangunan yang dibelinya sudah dimiliki pihak lain. Merasa dirugikan, korban melapor ke polisi hingga kasus ini berujung pada penangkapan ARK.
Disangkakan Pasal Penipuan dan Penggelapan
Iptu Indra Basuki menyebut ARK dijerat dengan pasal 486 dan atau 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan penggelapan. Saat ini, penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk melengkapi proses hukum.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa transaksi properti tanpa verifikasi kepemilikan bisa berujung kerugian besar. Dalam perkara seperti ini, satu tanda tangan dan satu transfer uang dapat berubah menjadi masalah panjang ketika objek yang dijual ternyata tidak berada dalam kendali penjual.
Source link












