Polisi Sektor (Polsek) Jatinegara di Jakarta Timur meningkatkan patroli dan pengamanan tertutup sebagai langkah pencegahan untuk mengurangi tindak kejahatan, terutama pencopetan di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Stasiun Jatinegara. Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, mengatakan bahwa langkah ini dilakukan sebagai respons atas keluhan yang semakin meningkat terkait aksi pencopetan di wilayah tersebut. Maraknya kejahatan ini telah menjadi perhatian serius pihak kepolisian, yang akan meningkatkan pengawasan serta menerapkan strategi khusus untuk mengantisipasi tindak copet.
Selain melaksanakan patroli rutin, Polsek Jatinegara juga akan menerapkan pengamanan tertutup untuk memantau aktivitas mencurigakan dengan lebih efektif. Hal ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku pencopetan di area JPO Stasiun Jatinegara. Polisi juga mengimbau masyarakat, terutama pengguna jasa kereta yang melintas di wilayah tersebut, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga yang dibawa.
Langkah preventif yang diambil oleh kepolisian ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas di kawasan Jatinegara, sehingga memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar Stasiun Jatinegara. Polsek Jatinegara juga telah berhasil menangkap dua pelaku aksi pencopetan yang sering terjadi di area JPO Stasiun Jatinegara, yakni BS dan U. Kedua pelaku diamankan setelah adanya laporan masyarakat terkait aksi pencopetan.
Kini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Jatinegara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat BS dengan Pasal 307 KUHP terbaru terkait kepemilikan senjata tajam. Sementara itu, polisi masih melakukan pendalaman terkait peran pelaku U serta kemungkinan adanya korban lain dan jaringan pelaku pencopetan di kawasan tersebut. Aksi pencopetan ini juga menjadi viral di media sosial setelah salah satu pelaku terekam sedang beraksi.












