Pada dini hari Jumat, Kepolisian berhasil menangkap empat pelaku pengeroyokan dan pembacokan di Jalan Pertanian Raya dan Jalan Adhyaksa, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Kapolsek Cilandak, Kompol Gusprihatin Zen menyatakan bahwa keempat pelaku yang diamankan memiliki inisial AIL (17 tahun), MTA (16 tahun), dan AW (18 tahun), sementara satu pelaku masih di bawah umur. Pelaku dengan inisial AIL terlibat dalam pengeroyokan dan memiliki senjata tajam jenis celurit, sementara MTA melakukan pembacokan dengan sajam jenis corbek dan merusak sepeda motor korban berinisial CF (22 tahun). Korban CF mengalami luka bacok pada bagian punggung dan tangan, yang saat ini sedang dalam perawatan medis. Dalam kasus ini, polisi menerima dua laporan kepolisian yang melibatkan tindakan pengeroyokan dan perusakan kendaraan korban. Para pelaku terlibat dalam kelompok tawuran dan aksi mereka disusun melalui media sosial. Barang bukti yang diamankan termasuk sepeda motor, senjata tajam, cocor bebek, dan balok kayu. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 262 juncto Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal masing-masing lima tahun dan tujuh tahun penjara.
Polisi Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan Cilandak
Read Also
Recommendation for You

Kepolisian Sektor (Polsek) Cakung telah mengungkapkan motif di balik pembacokan yang dilakukan oleh seorang pria…

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang wanita berinisial E (37) yang diduga…

Polsek Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan penipuan terkait…

Pada Selasa (7/4) malam, Subdirektorat Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial…

Polisi Sektor (Polsek) Jatinegara di Jakarta Timur meningkatkan patroli dan pengamanan tertutup sebagai langkah pencegahan…







