Gejolak di Timur Tengah akibat konflik di Iran berpotensi terus mengerek naik harga minyak, yang juga akan menguji ekonomi Indonesia. Menurut Arcandra Tahar, Board of Experts Prasasti dan pakar energi Indonesia, Indonesia tidak memiliki kewenangan dalam menetapkan harga minyak secara mandiri, karena harga minyak mengikuti pasar global. Dalam APBN, asumsi harga minyak sekitar US$ 70 per barel, namun saat ini harga pasar berada di kisaran US$ 90-100 per barel, menunjukkan risiko geopolitik yang meningkat dan pasokan energi global yang ketat.
Arcandra juga menekankan bahwa peningkatan harga minyak global dan pelemahan nilai tukar Rupiah bisa membuat pemerintah menghadapi dilema kebijakan yang semakin kompleks. Jika harga BBM dalam negeri tetap dipertahankan, subsidi energi akan meningkat secara signifikan, memberi tekanan pada APBN. Namun jika harga BBM disesuaikan dengan mekanisme pasar, maka inflasi akan meningkat dan daya beli masyarakat akan turun.
Selain itu, dalam skenario harga minyak tertinggi dan nilai tukar Rupiah tertentu, defisit fiskal Indonesia berpotensi melampaui batas 3 persen yang selama ini dijaga pemerintah. Dampak dari penyesuaian harga BBM juga akan membawa inflasi yang signifikan. Halim Alamsyah dari Board of Experts Prasasti memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan berada di kisaran 4,7-4,9% dalam skenario harga minyak tinggi.
Prasasti menilai tekanan ekonomi Indonesia saat ini bukan berasal dari satu faktor tunggal, melainkan dari kombinasi beberapa dinamika global dan domestik. Oleh karena itu, pemerintah harus mengelola kebijakan makro dengan lebih hati-hati dan menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah situasi ketidakpastian global. Hal ini membutuhkan koordinasi kebijakan antara berbagai otoritas ekonomi dan pemantauan terhadap potensi gangguan terhadap industri sebagai dampak eskalasi geopolitik global.




