Polda Metro Jaya Menemukan Clandestine Lab di Jaktim

Polda Metro Jaya membongkar jejak produksi narkotika yang disamarkan di balik aktivitas apartemen di Cipinang, Jakarta Timur. Dari penggerebekan itu, polisi menemukan dugaan clandestine lab yang digunakan untuk memproduksi ekstasi dan happy water, sekaligus menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Penangkapan Berawal dari Depan Minimarket

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua orang tersangka di depan minimarket di Tower G Apartemen Basura, Cipinang. Saat diamankan, petugas menemukan 10 butir ekstasi dari keduanya. Temuan awal itu kemudian menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk menelusuri lokasi lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas produksi narkotika.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi bergerak ke sebuah unit kamar di Tower Dahlia lantai 22. Kamar tersebut diduga kuat menjadi tempat pembuatan narkotika. Di lokasi itu, petugas menemukan bahan baku ekstasi, ekstasi siap edar, serta happy water yang diduga sudah siap dipasarkan.

Bahan Kimia dan Peralatan Produksi Ikut Disita

Selain barang jadi dan bahan baku, polisi juga menyita sejumlah perlengkapan yang digunakan untuk meracik narkotika. Di antaranya alat cetak ekstasi, timbangan digital, serta perangkat laboratorium lain yang mendukung proses produksi. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa unit apartemen tersebut bukan sekadar tempat penyimpanan, melainkan benar-benar digunakan untuk meracik narkotika secara aktif.

Menurut keterangan polisi, aktivitas produksi di clandestine lab itu telah berlangsung selama sekitar dua bulan. Selama periode tersebut, tempat itu disebut mampu menghasilkan ribuan butir ekstasi dan puluhan pax happy water.

Pemeriksaan Berlanjut, Polisi Minta Warga Lebih Peka

Kedua tersangka kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Aparat terus mendalami peran masing-masing, termasuk asal bahan baku dan jaringan distribusi yang diduga terhubung dengan lokasi produksi tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam membantu pemberantasan narkoba. Warga diminta tidak ragu melaporkan indikasi gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110. Sebelumnya, Polri juga baru saja membongkar laboratorium narkotika di Bandung, yang menunjukkan bahwa pola produksi semacam ini masih menjadi ancaman nyata di berbagai daerah.

Source link