Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik clandestine lab pembuatan narkotika ekstasi dan “happy water” di sebuah apartemen di kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba menangkap dua tersangka di depan minimarket di Tower G Apartemen Basura, Cipinang. Dari kedua tersangka, polisi menyita 10 butir ekstasi. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan ke unit kamar di Tower Dahlia lantai 22 yang diduga sebagai lokasi produksi narkotika. Di tempat kedua, ditemukan barang bukti bahan baku ekstasi, ekstasi siap edar, dan “happy water”.
Kedua tersangka juga diamankan bersama bahan kimia dan peralatan produksi seperti alat cetak ekstasi, timbangan digital, dan alat laboratorium. Aktivitas produksi narkotika di clandestine lab tersebut telah berlangsung selama dua bulan dan menghasilkan ribuan butir ekstasi dan puluhan pax happy water. Terduga pelaku saat ini menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya mengingatkan pentingnya kerjasama masyarakat dalam memberantas narkoba dan melaporkan potensi gangguan kamtibmas kepada Call Center Polri 110. Polri juga baru-baru ini membongkar laboratorium narkotika di Bandung.












