Tim Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo sekaligus Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, mendesak pihak berwenang untuk menyelidiki dengan detail dalang utama di balik kasus ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Ade menyerukan untuk mengungkap siapa yang mendanai kasus tersebut dan menegaskan perlunya penegakan hukum dengan tegas, bahkan dengan menggunakan Pasal TPPU jika diperlukan. Dia juga memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya terkait permohonan SP3 dan RJ yang diajukan oleh tersangka Rismon Hasiholan Sianipar. Ade menekankan pentingnya Rismon untuk mengungkap identitas sebenarnya dari pelaku di balik kasus ijazah palsu. Di sisi lain, Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa Rismon Hasiholan Sianipar telah mengajukan permohonan keadilan restoratif terkait kasus tersebut. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga merespons permintaan maaf dari peneliti Rismon Sianipar kepada Presiden Jokowi terkait bukunya yang berjudul Jokowi’s White Paper. Gibran menerima klarifikasi dan memberikan apresiasi terhadap tindakan Rismon yang menunjukkan kesediaan untuk memperbaiki pernyataannya. Bulan Ramadhan dianggap sebagai momen yang tepat untuk saling memaafkan dan mempererat persaudaraan. Selain itu, Rismon juga diundang untuk memberikan edukasi terbuka terkait keaslian ijazah Jokowi dalam sebuah buku antitesis yang akan dirilis.
Investigasi Dalang Kasus Ijazah Palsu Tutup Tuntas
Read Also
Recommendation for You

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara AKBP Awaludin Kanur menyatakan pentingnya…

Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa telah mengungkap kasus penipuan dan penggelapan uang terkait pembelian…

Hari ini, Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang lanjutan pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari…

Polda Metro Jaya belum menerima laporan terkait Restorative Justice (RJ) dalam kasus yang melibatkan komika…








