Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pemuda Edarkan Ganja Jakpus

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pemuda yang diduga mengedarkan narkoba jenis ganja seberat 906 gram di Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan di Jalan Haji Benyamin Sueb di depan JIExpo Kemayoran pada Jumat sekitar pukul 21.00 WIB. Tersangka yang diamankan adalah dua pemuda berinisial R (25) dan W (25) setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan ganja di lokasi tersebut. Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu bungkus ganja seberat 906 gram.

Keduanya dan barang bukti telah dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan pentingnya kerja sama dalam pemberantasan narkoba. Ia menekankan bahwa informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman. Budi juga mendorong warga untuk segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi 24 jam. Masyarakat juga diimbau untuk menjauhi narkoba karena dapat merusak kesehatan dan masa depan generasi bangsa.

Source link