Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran Obat Keras di Jakarta Selatan

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran ribuan butir obat berbahaya jenis psikotropika daftar G di wilayah Jakarta Selatan. Kepala Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Guntur Muarif, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait transaksi obat keras tanpa izin di toko di Kalibata, Jakarta Selatan. Tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (29) bersama 1.477 butir obat keras. Tersangka dan barang bukti saat ini dibawa ke Kantor Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Dia mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi yang berguna bagi kepolisian. Budi juga mengajak warga untuk segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam. Dengan kerjasama dan peran aktif masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkoba dapat lebih efektif.

Source link