Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Operator Angkutan Online dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Langkah ini juga bertujuan untuk memperluas sosialisasi mengenai layanan darurat Kepolisian. Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Wisnu Wardana, menyatakan bahwa upaya ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman bagi pengguna jasa. Inisiatif ini dilakukan seiring dengan bulan Ramadhan 1447 Hijriah dan momen mudik Lebaran 2026 sebagai bagian dari langkah progresif Polri, khususnya Polresta Bandara Soekarno-Hatta, dalam mempermudah akses informasi bagi pengguna jasa.
Dengan sekitar 5.000 angkutan online yang beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Wisnu menyatakan bahwa kehadiran “flyer” layanan Call Center 110 Polri di armada angkutan online diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan mudah diingat oleh masyarakat. Wisnu menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Indonesia, dan diharapkan bukan hanya sekadar formalitas tetapi dapat diwujudkan dalam implementasi nyata. Sebanyak 5.000 “flyer” Call Center 110 Polri telah disediakan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan kejadian darurat, gangguan keamanan, dan kriminalitas.
Polresta Bandara Soekarno-Hatta berharap operator angkutan online dapat membantu memasang “flyer” layanan 110 di armada mereka guna menciptakan kondisi keamanan yang kondusif di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara pihak kepolisian dan pihak swasta dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Turut serta menjaga kamtibmas dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.












