Polisi Jakut Tangkap Remaja dengan Ribuan Butir Obat Keras

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang remaja yang diduga hendak mengedarkan ribuan butir obat-obatan keras daftar G di Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan pada Senin (16/3) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah toko di wilayah tersebut. Informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas penjualan obat terlarang menjadi awal dari pengungkapan kasus ini.

Saat petugas melakukan penggerebekan, tersangka berinisial NZ (19) tertangkap sedang menjaga barang dagangan. Dari penggeledahan, polisi berhasil menyita 1.360 butir obat keras daftar G, dua handphone, buku catatan penjualan, dan papan pembayaran QRIS. Selain itu, uang tunai sebesar Rp1.410.000 juga diamankan sebagai dugaan hasil penjualan obat-obatan tersebut.

Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk menghindari konsumsi obat daftar G karena berdampak negatif dan bisa memicu tawuran. Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Kepolisian juga mengimbau agar masyarakat segera melaporkan informasi terkait peredaran obat keras agar dapat direspons dengan cepat.

Source link