Polsek Tanjung Priok berhasil menangkap seorang pria berinisial DI (34) yang membawa senjata tajam golok dan melakukan pencurian di sebuah minimarket di Jalan Tongkol, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu (15/3). Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, mengkonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan setelah diamuk oleh warga sekitar. Pelaku terlihat melakukan aksi pencurian oleh karyawan minimarket dan mencoba melawan saat akan ditangkap.
Informasi mengenai pelaku yang diamankan di dalam minimarket tersebut awalnya diterima dari masyarakat sekitar. Personel Reskrim Polsek Tanjung Priok segera datang ke lokasi untuk mengecek dan mengevakuasi pelaku. Dari klarifikasi yang dilakukan, diketahui bahwa pelaku mengambil dua paket kopi sebelum tertangkap oleh karyawan minimarket melalui rekaman CCTV.
Handam juga menjelaskan bahwa pelaku tidak memiliki keluarga di Jakarta dan seringkali tinggal di tempat-tempat umum seperti masjid atau mushola. Tidak ada warga sekitar yang mengenalnya karena statusnya sebagai tuna wisma. Pelaku mengakui bahwa aksi pencurian dilakukannya untuk digunakan sendiri dan senjata golok yang dibawa didapatkannya di terminal.
Kasus ini merupakan salah satu contoh tindak kriminal yang berhasil diungkap oleh Polsek Tanjung Priok. Pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya. Penegakan hukum terhadap tindak pencurian merupakan salah satu upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat di sekitar Tanjung Priok.












