Seorang wanita berinisial IPS (22) nekat melakukan pencurian uang di sebuah minimarket di kawasan Gang Songsai, Tanah Abang. Kejadian tersebut terjadi ketika IPS berusaha mencuri uang tunai dari kasir minimarket yang sedang sibuk melayani pelanggan. Aksi nekat IPS terendus oleh pegawai minimarket dan akhirnya ia berhasil diamankan sebelum bisa melarikan diri. Setelah ditangkap, IPS mengakui perbuatannya dan meminta maaf atas tindakannya yang salah. IPS diketahui merupakan seorang ibu berusia 22 tahun dan memiliki empat orang anak. Kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian setempat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Ibu Empat Anak Ditangkap Curang di Minimarket: Berita Terbaru!
Read Also
Recommendation for You

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara AKBP Awaludin Kanur menyatakan pentingnya…

Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa telah mengungkap kasus penipuan dan penggelapan uang terkait pembelian…

Hari ini, Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang lanjutan pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari…

Polda Metro Jaya belum menerima laporan terkait Restorative Justice (RJ) dalam kasus yang melibatkan komika…








