Pakar Soroti Pentingnya Meritokrasi dalam Kepemimpinan Militer

Isu reformasi TNI kerap diartikan hanya sebagai kekhawatiran tentang kembalinya peran militer dalam urusan sipil, padahal jika diamati lebih jauh, permasalahan yang terjadi justru sangat berkaitan dengan struktur organisasi dan jalur karier internal TNI. Hal ini kerap luput dari perhatian publik luas.

Berkaitan dengan topik ini, Program Studi Magister Hubungan Internasional di Universitas Indonesia baru-baru ini mengadakan diskusi publik bertajuk “Pola Karir dan Profesionalisme Militer” pada tanggal 4 Maret 2026. Diskusi tersebut mengundang pemikiran mendalam dari para pembicara, yaitu Aditya Batara Gunawan dari Universitas Bakrie, Beni Sukadis dari Lesperssi, dan Yudha Kurniawan dari Laboratorium Politik Universitas Bakrie.

Pembauran antara wilayah sipil dan militer jadi isu sentral yang diangkat. Secara teori, pemisahan peran antara tentara sebagai penjaga pertahanan dan warga sipil sebagai penanggung jawab urusan domestik harus dijaga tegas. Namun pada praktiknya, garis pemisah ini acap kali kabur, terutama jika mekanismenya tidak diatur secara tegas.

Pengelolaan promosi perwira menjadi salah satu titik rawan. Aditya Batara menegaskan bahwa pola karier dalam tubuh TNI tak jarang dipengaruhi faktor eksternal seperti kepentingan politik populis, sehingga akhirnya pertimbangan profesional dan prestasi terkalahkan oleh aspek koneksi pribadi serta kedekatan dengan elit politik.

“Sering kali promosi ke jabatan strategis lebih bergantung pada siapa yang dekat dengan penguasa ketimbang rekam jejak profesional,” ujar Aditya. Hal ini mencerminkan bahwa mekanisme pengawasan dan keseimbangan (checks and balances) mudah terabaikan ketika politik terlalu turut campur.

Penentuan Panglima TNI di Indonesia memerlukan persetujuan parlemen. Meski ini dilihat sebagai bentuk pengawasan sipil, menurut Yudha Kurniawan, prosedur ini membuka celah bagi politisasi TNI, sehingga potensi ketergantungan pada dinamika partai politik sangat besar dan bisa memengaruhi netralitas militer.

Menariknya, Yudha menyebutkan sejumlah negara demokrasi yang tidak memberlakukan persetujuan legislatif untuk pengangkatan pimpinan militer tertinggi, seperti Inggris. Dari situ nampak bahwa pola relasi sipil-militer tidak bersifat seragam, dan Indonesia perlu menyesuaikan desainnya dengan konteks lokal.

Permasalahan lain yang tak kalah serius adalah soal struktur internal. Beni Sukadis menyoroti bahwa profesionalisme militer tidak cukup ditegakkan hanya lewat regulasi, misalnya lewat pemisahan TNI dan Polri atau keberadaan legislasi khusus. Penumpukan jumlah perwira, pembatasan slot jabatan, kapasitas pendidikan militer yang kurang memadai, serta minimnya fasilitas pelatihan dan anggaran pertahanan yang optimum berkontribusi pada melemahnya prinsip meritokrasi di tentara.

Yudha menambahkan bahwa ketidakseimbangan antara jumlah personel dan struktur jabatan inilah yang memicu gejala kelebihan perwira tinggi, yang akhirnya menyebabkan dibukanya jalan bagi masuknya TNI ke ranah sipil serta pembengkakan struktur organisasi demi menampung personel yang ada.

Budaya rotasi dalam tubuh militer juga sering menjadi isu perdebatan. Analisis Beni Sukadis menunjukkan bahwa anggapan adanya rotasi antarmatra yang baku untuk pergantian Panglima TNI tidak sepenuhnya berlaku. Ia mengutip contoh transisi kepemimpinan antara Jenderal Moeldoko dan Jenderal Gatot Nurmantyo yang sama-sama berasal dari Angkatan Darat, sehingga terlihat bahwa preferensi politik penguasa tetap menjadi variabel kunci.

Relevansi diskusi ini sangat terasa saat Indonesia dinilai tengah menghadapi tantangan penguatan praktik demokrasi. Hubungan sipil-militer seharusnya tidak dilihat cuma dari aspek penolakan militer ke area sipil, tetapi juga menuntut kedewasaan sektor sipil agar tidak menarik tentara ke politik praktis.

Pada akhirnya, pembenahan tata kelola dan karier internal TNI harus mendahulukan profesionalisme, bukan campur tangan politik yang eksesif. Negara-negara maju telah membuktikan pentingnya menjaga otonomi militer terutama dalam urusan promosi dan karier, yang selayaknya menjadi rujukan agar reformasi di Indonesia tidak berjalan di tempat.

Sumber: Motif Perluasan Peran TNI Ke Sektor Sipil, Struktur Organisasi Dan Karier Perwira Disorot
Sumber: Motif Di Balik Perluasan Peran TNI Ke Sektor Sipil Dan Pembengkakan Struktur Organisasisi