Kuliah tamu bertema profesionalisme militer digelar oleh Program Magister Hubungan Internasional Universitas Indonesia, sebagai bagian dari proses pembelajaran pada mata kuliah Reformasi Sektor Keamanan, pada 4 Maret 2026. Kegiatan ini berbentuk diskusi terbuka dan difokuskan pada dinamika pola karier serta profesionalisme militer di Indonesia.
Dalam forum tersebut, tiga narasumber utama hadir, yaitu Dr. Aditya Batara Gunawan selaku Ketua Program Studi Ilmu Politik Universitas Bakrie, Beni Sukadis dari Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (Lesperssi), serta Yudha Kurniawan yang juga peneliti pada Laboratorium Terintegrasi Politik Universitas Bakrie.
Tujuan dari kuliah tamu ini adalah untuk memperluas wawasan mahasiswa mengenai perkembangan dan tantangan profesionalisme di lingkungan militer nasional. Diskusi menyoroti bagaimana pola perjalanan karier prajurit terbentuk, mekanisme kenaikan pangkat, hingga efeknya pada hubungan antara sipil dan militer, serta dampaknya terhadap proses demokratisasi di Indonesia.
Dalam presentasinya, Aditya Gunawan memaparkan bahwa politik kontemporer, terutama karakter populis pada kepemimpinan, memiliki peran penting dalam pembentukan jalur karier militer. Ia mengemukakan bahwa di Indonesia, sistem promosi dan pengisian jabatan strategis di lingkungan TNI sering kali dipengaruhi dua hal, yakni profesionalisme yang berbasis prestasi dan juga praktik relasi personal. Hal ini menimbulkan dilema dalam struktur organisasi militer, karena antara meritokrasi dan faktor pribadi kerap terjadi tarik menarik.
Aditya juga menyampaikan bahwa pada era kepemimpinan populis, tren relasi antara pemimpin sipil dan militer semakin menonjolkan pengaruh hubungan personal, terutama dalam proses penunjukan pejabat tinggi militer. Menurutnya, situasi semacam ini berpotensi mengaburkan batas peran lembaga sipil dalam melakukan kontrol dan pengawasan terhadap dinamika karier di institusi militer.
Debat mengenai batas keterlibatan sipil dalam promosi perwira dan penunjukan Panglima TNI pun tak terhindarkan. Aditya menekankan, di berbagai negara demokrasi tercermin adanya perbedaan mekanisme pengangkatan pimpinan militer—ada yang harus melalui persetujuan legislatif sebagai bentuk pengawasan sipil, ada pula yang sepenuhnya dipercayakan kepada eksekutif. Yudha menambahkan bahwa beberapa negara seperti Inggris bahkan tidak mensyaratkan persetujuan legislatif untuk penentuan pimpinan militer tertinggi.
Ragam praktik ini menunjukkan bahwa tidak ada sistem tunggal yang diterapkan seluruh negara demokrasi, meskipun idealnya setiap negara berupaya menyeimbangkan kontrol sipil dengan efektivitas militer.
Beni Sukadis menegaskan bahwa profesionalisme militer akan tumbuh optimal hanya jika didukung oleh supremasi sipil dalam sistem demokrasi. Menurutnya, ciri utama militer profesional adalah pendidikan solid, kesejahteraan yang layak, hingga dukungan sistem alutsista yang mumpuni. Ia juga mencatat bahwa setelah era Reformasi, upaya membangun profesionalisme TNI ditandai pemisahan institusi TNI dan Polri serta disahkannya regulasi baru guna mempertegas militer sebagai alat negara non-politis.
Namun, Beni juga mengakui realitas bahwa dalam praktik promosi pejabat tinggi di tubuh TNI, faktor kedekatan personal dengan pejabat politik belum sepenuhnya bisa dihilangkan. Hal tersebut menjadi bahan evaluasi sejauh mana meritokrasi sudah berjalan secara penuh dalam sistem karier militer, serta kerap memicu kontroversi mengenai pola suksesi Panglima TNI yang secara riil, tidak selalu mengikuti aturan rotasi antar-matra seperti yang diasumsikan publik.
Sebagai ilustrasi, ia menyampaikan kasus pergantian Panglima TNI dari Jenderal Moeldoko ke Jenderal Gatot Nurmantyo, keduanya berasal dari matra Angkatan Darat, yang menunjukkan adanya faktor politik dalam pengisian jabatan tertinggi.
Pandangan lain disampaikan Yudha Kurniawan yang membedah permasalahan struktural dalam karier militer di Indonesia. Dari kajiannya, idealnya dibutuhkan waktu sekitar 25-28 tahun bagi seorang perwira untuk mencapai jenjang Brigadir Jenderal. Tetapi secara nyata, tidak seimbangnya antara jumlah personel dan ketersediaan jabatan menyebabkan fenomena penumpukan perwira tinggi. Ini berakar pada berbagai faktor seperti terbatasnya kapasitas pendidikan militer, struktur jabatan yang sempit, dan ketimpangan kualitas rekrutmen.
Yudha juga menambahkan masalah keterbatasan anggaran dan sarana latihan, yang berdampak bukan hanya pada pola karier tetapi juga pada proses regenerasi kepemimpinan TNI. Akibatnya, perkembangan karier personel menjadi tidak optimal.
Forum ini menjadi ruang refleksi penting bagi mahasiswa untuk melihat lebih jauh tantangan yang dihadapi dalam reformasi sektor keamanan, khususnya pada aspek hubungan sipil-militer dan profesionalisme di tengah sistem demokrasi. Melalui diskusi akademis seperti ini, diharapkan muncul kritik dan gagasan segar untuk menjaga keseimbangan antara profesionalisme militer dan prinsip-prinsip demokrasi dalam tata kelola pertahanan negara.
Tema forum tersebut juga dianggap sangat kontekstual, mengingat situasi politik belakangan ini ditandai dengan indikasi kemunduran demokrasi yang menghidupkan lagi perdebatan soal peran militer di area sipil. Keterlibatan TNI di ranah sipil kerap jadi sorotan pengamat, namun pada hakikatnya hubungan sipil-militer selalu bersifat dua arah. Bukan hanya soal penetrasi militer ke ranah sipil, tetapi juga terkait peran sipil dalam menjaga batas tegas antara otoritas sipil dan militer.
Keseimbangan relasi keduanya sangat bergantung kepada kemampuan sipil untuk mengatur dan mengawasi peran militer, serta kesiapan militer untuk menerima pengelolaan berbasis profesionalisme. Dalam mengelola promosi perwira, pertimbangan organisasional harus diutamakan agar tidak terjebak pada tarik-ulur kepentingan politik.
Pada akhirnya, diskusi ini menegaskan perlunya pemisahan yang sehat antara urusan internal militer yang bersifat manajerial dengan ranah pengawasan sipil yang berlandaskan demokrasi. Pengelolaan karier perwira TNI idealnya ditempatkan sebagai agenda internal militer, dengan mekanisme institusional yang didorong pada prinsip meritokrasi dan profesionalisme. Pendekatan ini sejalan dengan praktik demokrasi di sejumlah negara yang telah matang dalam tata kelola hubungan sipil-militernya.
Sumber: Diskusi UI Membahas Profesionalisme Militer Indonesia Dan Pola Karier Perwira TNI
Sumber: Diskusi UI Ungkap Dinamika Karier Militer Indonesia, Dari Regenerasi Hingga Reformasi TNI












