Personel gabungan berhasil mengamankan belasan wanita malam dan puluhan botol minuman keras (miras) dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Camat Ciracas, Panangaran Ritonga, menyampaikan bahwa selama operasi tersebut, sebanyak 29 botol miras berbagai jenis berhasil disita, serta sekitar delapan hingga sepuluh wanita malam diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan dua laki-laki diduga sebagai pengguna atau preman. Operasi ini dilakukan pada pukul 22.15 WIB sebagai upaya menciptakan kondisi kondusif selama bulan Ramadhan agar masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan nyaman.
Tim gabungan dari Pemerintah Kota Jakarta Timur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI-Polri, Dishub, dan P3S Dinas Sosial turut mendukung operasi tersebut. Ritonga juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan respons terhadap keluhan masyarakat di media sosial terkait aktivitas prostitusi dan peredaran miras di sekitar GOR Ciracas selama bulan Ramadhan. Wanita dan laki-laki yang terlibat akan dibawa ke panti sosial untuk pembinaan lebih lanjut.
Ritonga menegaskan bahwa kawasan tersebut sebenarnya tidak memiliki lokasi prostitusi tetap, namun keberadaan pedagang kaki lima di sekitar GOR Ciracas sering dimanfaatkan untuk berkumpul dan mengonsumsi miras. Pihak kecamatan berencana meningkatkan frekuensi operasi penertiban untuk mencegah kembali munculnya aktivitas serupa, terutama selama bulan Ramadhan. Tindakan ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas daerah dan memastikan masyarakat dapat beribadah dengan tenang.












