KAI Commuter menggunakan sistem CCTV Analytic untuk menindaklanjuti insiden pelecehan seksual di dalam Commuter Line yang dilaporkan oleh korban pada Minggu (22/2). Setelah menerima laporan, KAI Commuter melakukan penelusuran melalui sistem CCTV Analytic sesuai dengan deskripsi terduga pelaku yang disampaikan oleh korban. Hasil penelusuran memungkinkan pihak keamanan untuk mengidentifikasi dan memasukkan terduga pelaku ke dalam daftar cekal (blacklist).
Pada Jumat (27/2), sistem keamanan memberikan notifikasi bahwa pelaku kembali memasuki area stasiun dan naik Commuter Line. Petugas KAI Commuter segera mengamankan pelaku dan membawanya ke Stasiun Bojonggede untuk dilakukan pemeriksaan awal. Setelah proses pemeriksaan dan pendatangan korban, petugas mendampingi korban dalam melaporkan kejadian dan menyerahkan pelaku ke Polres Depok untuk proses hukum selanjutnya.
KAI Commuter tidak hanya memberikan pelayanan prima kepada penggunanya tetapi juga berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan dukungan kepada korban kejahatan. Perusahaan tersebut juga akan memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban untuk memberikan kekuatan dan dukungan.
KAI Commuter mengimbau seluruh pengguna Commuter Line untuk peduli terhadap situasi sekitar dan melaporkan segala bentuk pelecehan seksual kepada petugas. Pengguna dapat menghubungi call center 021-121 atau media sosial resmi KAI Commuter. Video yang beredar di media sosial TikTok sebelumnya menjadi bukti adanya insiden pelecehan seksual, dan KAI Commuter menyampaikan keprihatinan dan permohonan maaf kepada korban atas ketidaknyamanan yang dialami.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026












