Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan tes urine mendadak sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di antara personelnya di Markas Polres Metro Jakarta Selatan. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih, menjelaskan bahwa tes urine ini sebagai komitmen dalam menjaga kebersihan internal institusi dan memastikan anggota bebas dari penyalahgunaan narkoba. Langkah ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa sebelum menindak masyarakat yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, personel Polres Jakarta Selatan sudah membersihkan diri terlebih dahulu.
Kegiatan tes urine yang dilakukan setelah apel pagi tersebut diawasi secara ketat oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam). Sampel urine diambil dari perwira, bintara, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri di Polres, dan diuji oleh tim medis dari Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes). Murodih juga menekankan bahwa Polres Metro Jakarta Selatan tidak akan mentolerir anggota yang positif mengonsumsi narkoba dan sanksi tegas sesuai dengan Kode Etik Profesi Polri dan hukum pidana umum telah disiapkan untuk mereka yang melanggar aturan.
Murodih menambahkan bahwa tes urine ini dilakukan secara rutin sebagai fungsi kontrol dan pengawasan terhadap anggota. Jika ada anggota yang hasil tes urine-nya positif, maka akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku tanpa pandang bulu. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas institusi Polri dan kepercayaan publik terhadap kepolisian. Tes urine ini juga merupakan upaya pencegahan dalam rangka membasmi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polres Metro Jakarta Selatan.












