Kepolisian Jakarta Timur sedang melakukan tes urine terhadap tiga pemuda yang dicurigai melakukan pemetaan peredaran narkoba di wilayah RT 013/005 Gang Dalang, Munjul, Anggrek Loka, Cipayung. Kapolsek Cipayung, Kompol Saut Parulian Tobing, menyebutkan bahwa tes ini dilakukan untuk memastikan apakah ada penyalahgunaan narkotika. Meskipun tidak ditemukan barang bukti narkotika saat penangkapan, pihak kepolisian tetap melakukan tes urine untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Edy Handoko, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cipayung, mengatakan bahwa tes urine ini penting sebagai langkah awal untuk mengetahui apakah ketiga pemuda tersebut positif mengonsumsi narkotika. Hasil tes urine akan menjadi dasar bagi kepolisian dalam menentukan langkah hukum selanjutnya. Selain itu, pihak kepolisian tengah memeriksa keterangan para pemuda dan melakukan pendataan terkait identitas serta usia ketiganya.
Kecurigaan terhadap ketiga pemuda ini muncul setelah gerak-gerik mereka dinilai mencurigakan oleh warga di wilayah tersebut, khususnya saat berada di gang pada malam hari. Warga kemudian mengamankan para pemuda tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, warga juga menyita kendaraan yang digunakan serta barang bukti yang diduga narkotika. Ketiga pemuda tersebut selanjutnya diserahkan ke pihak Polsek Cipayung untuk proses identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. Penting untuk tetap menyerahkan penanganan kepada aparat penegak hukum guna mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri. Tindakan warga dalam mengamankan ketiga pemuda ini juga viral di media sosial, menunjukkan kesadaran masyarakat dalam mendukung upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba.












