Pelaku pencurian di hotel bintang lima di Jakarta Pusat (Jakpus) ternyata beraksi seorang diri, demikian ungkap Polda Metro Jaya. Pelaku berinisial NW (43) merupakan pencuri spesialis yang menyamar sebagai pekerja kantoran dengan modus mengenakan batik dan lanyard, sehingga mudah berbaur di lingkungan hotel mewah. Dengan mencari informasi terlebih dahulu tentang kegiatan atau acara di hotel, pelaku memanfaatkan kelengahan untuk mengincar dan mencuri barang milik tamu atau pengunjung. Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap NW di kawasan Matraman, Jakarta Timur, dan menyita sejumlah barang bukti termasuk laptop milik korban. Masyarakat diminta lebih waspada saat berada di hotel atau ruang publik, serta agar tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan. Sebagai langkah preventif, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan tindak kejahatan ke kantor polisi terdekat atau layanan kepolisian 110.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian di hotel bintang lima di wilayah setempat. Kronologi kasus tersebut dimulai saat korban mengikuti rapat di salah satu hotel di Jakarta Pusat, dan saat kembali ke ruang rapat, barang berharga miliknya sudah hilang. Dengan bantuan rekaman CCTV, terungkap bahwa barang korban diambil oleh orang tak dikenal. Korban langsung membuat laporan kepolisian untuk penanganan lebih lanjut. Kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pencurian ini dan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga.












