Kepolisian Jakarta Selatan membantu proses mediasi antara SMPN 182 Kalibata dan pemilik pagar tembok roboh untuk mencapai kesepakatan. Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, menyatakan bahwa mediasi dilakukan karena sudah ada kesepakatan antara kedua belah pihak tanpa melibatkan aspek pidana. Pihak kepolisian akan terus mengawasi proses pembangunan yang dijanjikan oleh pemilik pagar tembok untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang. Para pihak berharap bangunan baru yang dibangun lebih kuat agar lebih tahan terhadap insiden serupa di masa mendatang.
Pemilik pagar tembok yang roboh, seorang pengusaha klinik kecantikan, berjanji untuk mengganti rugi dengan membangun seperti semula, yang telah disepakati oleh sekolah. Viral di media sosial Instagram, tangkapan layar rekaman CCTV menunjukkan detik-detik pembongkaran pagar tembok samping SMPN 182 pada Minggu siang. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyebutkan bahwa robohnya pagar tembok disebabkan oleh struktur tanah yang labil, menyebabkan saluran air menjadi mampet namun tidak ada korban jiwa atau luka dalam insiden tersebut.
Kerugian akibat insiden tersebut masih dalam tahap pendataan. Polisi akan terus melakukan penyelidikan terkait dugaan kelalaian pihak sekolah dalam kejadian ini. Semua pihak berharap agar rencana perbaikan bangunan baru dapat dilaksanakan dengan baik untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang. Seperti dilaporkan oleh ANTARA, artikel ini merupakan informasi yang disusun oleh Luthfia Miranda Putri dan diedit oleh Edy Sujatmiko.












