Polisi telah berhasil mengamankan 16 anak yang diduga terlibat dalam tawuran di Jalan Mayjen Sutoyo, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur (Jaktim), yang tragisnya berakhir dengan kematian seorang remaja. Wakasat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Sri Yatmini, menyatakan bahwa seluruh anak yang terlibat dalam peristiwa tersebut telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Insiden tersebut terjadi pada Selasa (10/2) dan sedang dalam penanganan intensif oleh aparat kepolisian. Para remaja tersebut diamankan berdasarkan data penyelidikan dan rekaman video yang beredar di masyarakat.
Korban tawuran tersebut mengalami luka sabetan senjata tajam yang menyebabkan kematiannya setelah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati. Penyidik telah melakukan pemetaan lokasi, pengumpulan keterangan saksi, dan penelusuran identitas remaja yang terlibat dalam insiden tersebut. Proses pengamanan dilakukan dengan kerja sama antara Polsek, instansi terkait, dan lembaga perlindungan anak.
Setelah diamankan, anak-anak tersebut dilakukan pendataan dan pemeriksaan. Beberapa di antaranya kemudian diserahkan kepada orang tua mereka dengan pengawasan untuk menjaga situasi tetap kondusif. Penanganan kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Polisi kini fokus pada pelengkapan alat bukti untuk menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum. Beberapa terduga pelaku utama telah diidentifikasi, namun jumlah mereka masih berpotensi bertambah seiring berjalannya proses penyidikan.
Sebelum terjadinya tawuran, polisi berhasil mencegah aksi balasan antarkelompok remaja yang terdeteksi. Kepolisian bekerjasama dengan pihak kejaksaan untuk memastikan penerapan pasal yang tepat sesuai dengan sistem peradilan pidana anak. Orang tua juga diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di luar rumah guna mencegah keterlibatan dalam tawuran dan kekerasan jalanan.
Di samping itu, Polres Metro Jakarta Timur telah mendirikan 27 posko terpadu dalam rangka mendukung Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya dan mencegah tawuran menjelang Ramadhan 2026. Posko-posko tersebarnya melibatkan berbagai unsur dan bertujuan mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Operasional posko terpadu dilakukan berdasarkan analisa tingkat kerawanan pada waktu-waktu tertentu yang dinilai rawan terjadi gangguan keamanan.












