Polres Metro Jakarta Utara telah berhasil mengembalikan sepeda motor curian kepada pemiliknya setelah melakukan penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, menyatakan komitmen untuk terus mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dan mengembalikan motor kepada korban. Setiap laporan pencurian sepeda motor ditindaklanjuti dan mereka berusaha untuk mengembalikan motor kepada pemiliknya. Dalam kasus sepeda motor milik Dini yang berhasil diungkap dalam waktu 1×24 jam, korban merasa terharu dan berterima kasih kepada pihak kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kasat Reskrim, dan Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) juga mendapat apresiasi atas kinerja kerasnya dalam menangkap pelaku pencurian. Korban lainnya, Asmin, juga merasa terharu karena sepeda motor yang hilang dapat kembali ke tangannya setelah beberapa waktu. Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara juga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan peredaran narkoba dengan barang bukti yang disita dari lokasi penadah. Dua pelaku pencurian berhasil ditangkap sementara pelaku peredaran narkoba sedang dalam pengejaran. Kasus ini menjadi bukti bahwa kepolisian Jakarta Utara terus berusaha untuk melindungi warga dari kejahatan terkait kendaraan bermotor dan narkoba.












