Polres Metro Jakarta Pusat memastikan bahwa cairan yang digunakan oleh tiga pelajar dalam kasus penyiraman di Cempaka Putih Barat bukan merupakan air keras, melainkan cairan kimia berbahaya. Kepala Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polres Metro Jakpus Kompol Rita Oktavia menjelaskan bahwa ketiga pelajar yang melakukan tindakan tersebut telah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan intensif. Masing-masing pelaku berinisial A, D, dan F, dan mereka mengakui bahwa tindakan penyiraman dilakukan tanpa alasan yang jelas.
Menurut Rita, antara pelaku dan korban tidak saling mengenal, dan pelaku secara sembarangan menyiram korban dengan cairan kimia. Dalam video yang viral di media sosial, terlihat ketiga pelaku menggunakan satu sepeda motor untuk menghadang korban dan melancarkan aksi penyiraman. Setelah aksi tersebut dilakukan, para pelaku langsung kabur dari lokasi kejadian.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena kejahatan yang dilakukan oleh pelajar terhadap sesama pelajar. Pramono, salah seorang pejabat, meminta agar kasus ini ditindaklanjuti secara tegas. Sebagai media pemberitaan yang bertanggung jawab, ANTRARA menyajikan informasi terkini dan faktual kepada masyarakat. Membuat kesalahan seperti melakukan pengambilan konten atau pengindeksan tanpa izin akan berpotensi menyalahi hak cipta. Oleh karena itu, penting untuk selalu menghormati kebijakan yang telah ditetapkan oleh Kantor Berita ANTARA.












