Seorang pria yang dituduh membawa mayat terbungkus karung di wilayah Krendang, Tambora, Jakarta Barat pada Sabtu (7/2) malam ternyata tidak bersalah. Menurut pihak kepolisian, pria tersebut sebenarnya membawa seekor biawak hidup, bukan mayat. Kasat Reskrim Polsek Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menjelaskan bahwa pria itu membawa biawak hidup karena tidak punya uang untuk transportasi, sehingga ia memilih untuk jalan kaki sambil membawa biawak tersebut.
Setelah penyelidikan, terungkap bahwa pria itu membeli biawak tersebut di pasar hewan di kawasan Petojo untuk dipelihara. Polisi telah menemui pria tersebut di kontrakannya dan melakukan klarifikasi. Tidak ada tindak pidana yang dilakukan pria tersebut, karena niatnya hanyalah untuk merawat binatang peliharaan tersebut.
Dalam video viral yang beredar, pria tersebut terlihat mengenakan baju kaos hitam, celana jins sobek, dan sepatu hitam tanpa menutupi wajahnya. Dia berjalan di antara rumah-rumah warga sambil memanggul sesuatu yang terbungkus karung putih, yang diduga oleh sebagian orang sebagai mayat. Namun, penyelidikan polisi membuktikan bahwa itu adalah biawak hidup yang dibawa oleh pria tersebut.
Meskipun sempat viral di media sosial, ternyata pria tersebut tidak bersalah dan hanya berniat untuk merawat binatang peliharaan. Polisi telah melakukan klarifikasi dan memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan pria tersebut. Dengan demikian, kasus ini dipastikan tidak melibatkan tindak pidana apapun.












