Polres Metro Bekasi mengintensifkan upaya edukasi tentang dampak negatif peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Kampung Kavling, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Polisi Sumarni, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya keras dan humanis untuk menekan peredaran gelap narkoba di kawasan tersebut. Dalam kegiatan edukasi yang berlangsung di SDN Cikarang Kota 01 dan dihadiri oleh sekitar 300 warga setempat, Polres Metro Bekasi meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika.
Operasi senyap sebelumnya telah dilakukan di Kampung Kavling oleh Polres Metro Bekasi yang berhasil mengamankan pelaku narkotika. Kapolres Sumarni menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya melalui upaya penegakan hukum, namun juga perlu pendekatan preventif. Keberadaan aparat kepolisian di tengah masyarakat Kampung Kavling menjadi simbol yang kuat bahwa negara hadir untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
Kegiatan “Sosialisasi Dampak Buruk Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba Obat-obatan Terlarang dan Berbahaya” yang diselenggarakan bersamaan dengan pemberian bantuan sosial 300 paket sembako turut menjadi cara Polres Metro Bekasi mendekatkan diri kepada masyarakat. Para pejabat terkait juga turut hadir dalam kegiatan ini, menunjukkan sinergitas dalam perang melawan narkoba. Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam menolak peredaran narkoba di lingkungan mereka, memberikan perhatian dan kesadaran hukum kepada warga terkait bahaya narkotika.












