Kejahatan pengoplosan gas bersubsidi di Tanjung Priok, Jakarta Utara, memberikan keuntungan besar bagi para pelaku. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, mengungkapkan bahwa praktik ini memberikan keuntungan instan tanpa memperhatikan risiko yang ditimbulkan. Penemuan kasus ini berasal dari patroli siber oleh Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Mereka menemukan penjualan gas portabel merek “Tokai” secara online dengan tabung yang mencurigakan. Setelah melakukan penelusuran, petugas berhasil merazia lokasi produksi di Bogor dan pengembangan di Jakarta Utara. Para pelaku melakukan penyuntikan gas dari tabung subsidi 3 kg ke tabung non subsidi 5,5 kg dan 12 kg menggunakan alat suntik rakitan. Polisi berhasil menangkap empat tersangka di Jakarta Utara dan satu pelaku di Bogor. Mereka menyita ratusan paket gas portabel siap jual serta kendaraan pengangkut yang digunakan untuk distribusi. Dalam skema pengoplosan, pelaku membeli gas subsidi dengan harga rendah namun menjualnya dengan harga tinggi, meraih keuntungan besar. Total tabung gas yang disita oleh polisi mencapai ribuan unit, serta barang bukti lainnya seperti alat suntik, mobil pengangkut, timbangan digital, label pengiriman, dan lainnya. Para pelaku dijerat dengan pasal-pasal pidana mulai dari UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal terkait kecurangan alat ukur/timbangan. Aksi pengoplosan gas bersubsidi ini tidak hanya merugikan negara, namun juga berpotensi membahayakan masyarakat secara luas.
Manfaat Pengoplosan Gas Subsidi untuk Konsumen
Read Also
Recommendation for You

Jakarta, Jumat (13/3) lalu, banyak peristiwa terkait keamanan yang terjadi di Jakarta, mulai dari kewajiban…

Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko…

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 4,3 kilogram…

Polres Metro Jakarta Barat telah memberikan kesempatan kepada masyarakat yang berencana untuk mudik ke kampung…

Kepolisian Jakarta Selatan menunda pemanggilan Raden Rara Freyanasifa Jayawardana atau Freya dari grup JKT48 terkait…







