Polisi Jakpus Tangkap 4 Pengedar Ganja 17 Kg: Berita Terbaru

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat pengedar narkoba di Kemayoran, Jakarta Pusat dengan barang bukti ganja seberat 17 kilogram. Penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Dua tersangka, LS dan AR, diamankan di lokasi pertama di pinggir Jalan Bendungan Jago dengan delapan paket ganja yang disimpan dalam koper. Selanjutnya, petugas menggeledah sebuah rumah kos di Jalan Hutan Panjang dan sebuah kontrakan di Kelurahan Sumur Batu, masing-masing menemukan dua tersangka dan barang bukti ganja. Total 17 kg ganja, empat unit telepon genggam, satu sepeda motor, dan dua koper berhasil diamankan. Keempat tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Unit 2 Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kompol Deny Simanjuntak.

Source link