Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat pengedar narkoba di Kemayoran, Jakarta Pusat dengan barang bukti ganja seberat 17 kilogram. Penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Dua tersangka, LS dan AR, diamankan di lokasi pertama di pinggir Jalan Bendungan Jago dengan delapan paket ganja yang disimpan dalam koper. Selanjutnya, petugas menggeledah sebuah rumah kos di Jalan Hutan Panjang dan sebuah kontrakan di Kelurahan Sumur Batu, masing-masing menemukan dua tersangka dan barang bukti ganja. Total 17 kg ganja, empat unit telepon genggam, satu sepeda motor, dan dua koper berhasil diamankan. Keempat tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Unit 2 Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kompol Deny Simanjuntak.
Polisi Jakpus Tangkap 4 Pengedar Ganja 17 Kg: Berita Terbaru
Read Also
Recommendation for You

Pria Berinisial AR Ditangkap Saat Hendak Curanmor dengan Senjata Tajam di Tanjung Priok Unit Reskrim…

Tim Gabungan Brimob dan Tim Perintis Presisi Bubarkan Aksi Tawuran di Jakarta Timur Jakarta (ANTARA)…

Peristiwa Kriminal di Jakarta: Vokalis Band Dilaporkan hingga Satpam Mengalami Penganiayaan Peristiwa Kriminal di Jakarta…

Empat Tersangka Kasus Penistaan Agama di Ancol Ditangkap Polisi Polda Metro Jaya telah menetapkan empat…

Ribuan Obat Tramadol dan Hexymer Ilegal Diamankan di Tanah Abang Petugas gabungan berhasil mengamankan ribuan…







