Pihak kepolisian di Jakarta mengungkap hasil mediasi antara guru berinisial CB atau yang akrab disapa Ibu Budi dan orang tua murid terkait kasus dugaan kekerasan verbal di sebuah sekolah swasta di Tangerang Selatan. Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, menyampaikan bahwa terlapor telah meminta maaf kepada anak dan orang tua atas perbuatannya. Meskipun demikian, pelapor tetap akan melanjutkan Laporan Polisi yang sudah dilaporkan di Polres Tangerang Selatan. Kabar mengenai kasus ini membuat publik penasaran.
Dalam mediasi yang dilaksanakan, pertemuan antara kedua belah pihak tersebut bertujuan untuk kepentingan masa depan anak. Mediasi tersebut berlangsung di Polres Tangerang Selatan pada Rabu, 28 Januari 2026. Kronologi kasus ini berawal pada Agustus 2025, ketika seorang guru diduga melakukan kekerasan verbal terhadap seorang murid. Meskipun telah dilakukan upaya mediasi sebelumnya, namun belum mencapai kesepakatan.
Pihak kepolisian berharap agar perkara ini dapat diselesaikan dengan damai dan kedua belah pihak dapat menemukan titik temu. Meskipun kasus ini masih dalam pengembangan, namun pihak berwenang berusaha untuk menyelesaikan masalah ini dengan adil dan bijaksana. Kedua belah pihak, baik guru maupun orang tua murid, diminta untuk bekerja sama agar kasus ini dapat terselesaikan dengan baik. Artinya, pendidikan dan perlindungan anak menjadi prioritas utama dalam penyelesaian masalah ini.












