Panggilan Lima Saksi Terkait Kematian Lula Lahfah oleh Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya telah memanggil lima orang saksi terkait peristiwa kematian pemengaruh dan selebgram Lula Lahfah di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Kelima saksi tersebut termasuk ART, asisten pribadi, sopir, Reza “Arap” Oktovian, dan rekan almarhum. Proses pengambilan keterangan dari Reza dan rekan almarhum dijadwalkan akan dilakukan secara terpisah. Adapun sopir dan asisten pribadi pemengaruh Lula Lahfah telah diperiksa sebagai saksi oleh polisi. Mereka adalah saksi yang mengetahui peristiwa yang terjadi di tempat kejadian perkara. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kedua saksi tersebut akan diperiksa di Polres Jakarta Selatan. Petugas keamanan menemukan Lula Lahfah meninggal dunia tanpa adanya tanda-tanda penganiayaan, namun ditemukan obat-obatan dan surat rawat jalan di apartemen yang ditempati almarhum.Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 23 Januari 2026 di Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru. Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk mengungkap kebenaran yang sebenarnya.

Source link