Berita  

Lelang Kapal Iran Minyak Mentah: Harga Dibuka Rp1,17 T

Kejaksaan Agung Indonesia sedang mengadakan lelang kapal tanker berbendera Iran yang disita bersama dengan muatan minyak mentah Light Crude Oil. Lelang ini merupakan lelang kedua setelah lelang sebelumnya pada Desember 2025. Kapal tanker bernama MT Arman 114 dengan bobot 300.579 dwt ini memiliki masih 167 ribu metrik ton minyak mentah di dalamnya. Setelah tindakan ilegal yang dilakukan kapten kapal tersebut, pengadilan memutuskan untuk menjual kapal ini. Diharapkan lelang kapal akan selesai pada 30 Januari 2026.

Meskipun kapal tersebut telah mengalami beberapa masalah pada masa lalu, seperti saat digunakan untuk transfer minyak ilegal antar kapal, Kejaksaan Agung Indonesia tetap menggelar lelang untuk menjual kapal ini. Harga yang ditetapkan adalah sebesar Rp 1,17 triliun dengan uang jaminan sejumlah Rp 118 miliar. Pengadilan di Batam menolak klaim dari perusahaan yang mewakili kapal tersebut, dan Iran menampik adanya kepemilikan kapal. Sebelumnya, kapal ini juga pernah disita oleh Inggris dan kemudian dibebaskan oleh pengadilan Gibraltar atas komitmen Iran untuk tidak mengirimkan muatan minyak ke Suriah.

Dengan sejarah yang rumit dan masalah yang melibatkan beberapa negara, lelang kapal ini menarik perhatian banyak pihak. Sampai saat ini, kepemilikan kapal tanker MT Arman 114 masih menjadi misteri. Semua proses lelang dan penjualan kapal ini dihandle oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPNKL) yang merupakan bagian dari Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan. Semua pihak diharapkan dapat mengikuti proses lelang dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Source link