Pemeriksaan ‘doktif’ ditunda oleh polisi karena kesehatan

Polres Metro Jakarta Selatan menunda pemeriksaan terhadap influencer dr. Amira Farahnaz atau yang dikenal sebagai dr. Samira, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Hal ini disebabkan oleh kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan. Pihak kepolisian masih menyiapkan jadwal pemeriksaan ulang terhadap dr. Samira, sambil juga meminta surat keterangan dari dokter yang merawatnya.

Meskipun dalam kondisi yang memerlukan kursi roda, dr. Samira tetap memenuhi panggilan polisi sebagai tindakan kooperatif. Polisi sebelumnya telah menetapkan pemilik akun media sosial dokterdetektifreal sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik sejak Desember 2025. Laporan terhadap pemilik akun tersebut terkait dengan unggahan yang dinilai menyinggung korban, yang kemudian dianggap melanggar hukum ITE.

Kepada wartawan, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap dr. Samira ditunda hingga kondisi kesehatan yang memadai. dr. Samira sendiri mengakui merasa sangat lelah dan stres, namun ia menghadiri panggilan polisi sebagai bentuk kerjasama. Polisi, dalam menangani kasus ini, juga meminta surat keterangan dari dokter yang merawat dr. Samira sebelum melanjutkan proses pemeriksaan.

Source link