Berita  

Tips Aman Mudik: Korlantas Wajib Diumumkan WFA Sebulan Sebelum Nataru & Lebaran

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan dukungan kepada pemerintah untuk menerbitkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) lebih awal, setidaknya satu bulan sebelum musim perjalanan seperti Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta Lebaran. Langkah ini dianggap penting untuk mengatur mobilitas masyarakat selama masa mudik. Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, menjelaskan bahwa total volume kendaraan yang meninggalkan Jakarta selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) cukup tinggi. Dalam periode tersebut, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta mencapai 2.804.251 unit.

Menurut Aries, arus kendaraan terbesar yang meninggalkan Jakarta menuju jalur Trans Jawa terjadi melalui Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama. Jumlah kendaraan yang melintasi GT tersebut mencapai 1.317.962 unit atau sekitar 50,5% arus kendaraan. Selain itu, terdapat pula kendaraan yang menuju Bandung, Merak, dan arah selatan melalui gerbang tol lainnya.

Puncak arus mudik terjadi pada tanggal 20 dan 24 Desember 2025, menunjukkan bahwa pergerakan masyarakat masih terpusat pada hari kerja sebelum tanggal-tanggal tersebut. Meskipun pemerintah telah menerapkan kebijakan WFA dan diskon tarif tol, lonjakan pergerakan tetap terjadi, terutama pada H-1 Natal.

Penyebab utama lonjakan pergerakan pada hari tersebut adalah waktu penerbitan kebijakan yang dianggap terlalu mepet. Aries menekankan bahwa pengumuman kebijakan sebulan sebelumnya dapat membantu masyarakat untuk lebih baik merencanakan perjalanan mereka. Selain WFA, diskon tarif tol juga berpengaruh dalam distribusi arus mudik, meski tidak begitu terlihat pada arus balik.

Aries menyimpulkan bahwa kebijakan WFA dan imbauan kepada pegawai swasta berperan penting dalam pola pergerakan masyarakat selama musim mudik.

Source link